BK3S || BK3S JATIM || BKKKS || BKKKS JATIM || SOSIAL
Tokoh

Trimoelja D. Soerjadi

PEJUANG, PENEGAK KEADILAN DAN KEBENARAN*)

 “SAYA TIDAK CARI POPULARITAS, SAYA TIDAK BUTUH PANGGUNG”

Trimoelja Darmasetia Soerjadi pengacara pedesaan, lahir di Surabaya, 7 Januari 1939 , putra kedua dari tiga bersaudara Mr R Soerjadi (pensiunan Hakim yang pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Bondowoso dan kemudian menjadi  Advokat) dan RA Soemarti Rajoeng Wulan.

 

Trimoelja pengacara pemberani yang Low Profile dan terkenal tetapi tetap berkantor di Surabaya,  Sosok yang sangat taat pada etika profesi. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga tahun 1979 semasa kuliah pernah magang di kantor bapaknya. Ketua Kehormatan Daerah Peradi Jawa Timur itu  telah berpulang ke Rahmatullah pada 17 Mei 2018, meninggalkan istri,tiga anak dan dua cucu, sahabat, kerabat dan koleganya.

 

Berikut disampaikan perihal sosoak Trimoelja D. Soerjadi dalam kenangan sahabat dan kerabat.

 

DR H Tjuk Kasturi Sukiadi, SE (Ketua Umum Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BKKKS) Jawa Timur)

 

Pak Trimoelja itu sosok yang idialis, dan sepertinya di Indonesia tidak banyak orang yang idialis, konsisten dan konsekuen seperti beliau. Saya kenal beliau sejak mahasiswa. Meskipun kami tidak datang dari organisasi yang sama, mas Trimoelja tokoh senior Gerakan Mahasiswa Surabaya (GMS) dan saya aktifis GMNI. Sebenarnya ketika itu,  pandangan pandangan dari segi ideologi, kami tidak terlalu satu arah tetapi kami bersahabat sejak itu dan memang beliau senior saya, dan saya melihat ketika itu teman teman mas Trimoelja sangat pragmatis tetapi beliau justru tidak begitu. Itu yang hebat, saya mengagumi. Dan sebagai pengacarapun beliau mulai awal mengembangkan. Sebagai pengacara yang betul betul professional, bukan membela yang mbayar,tetapi membela yang benar, istilahnya mas Trimoelja,” Kebenaran Lebih Penting dari pada Bayaran”.

 

Karena konsistensinya di bidang itulah dia mendapat  Yap Thiam Hiem Award  pada tahun 1994. Sebenarnya  mas Trimoelja pernah masuk ke politik menjadi anggota DPRD  Tingkat 1 Jawa Timur pada tahun 1971- 1977 dari Fraksi Karya Pembangunan (Eksponen Angkatan 66) itupun juga berprinsip, sehingga pada awal Orde Baru beliau sudah sering bersilang pendapat dengan teman temannya yang sangat praktis pragmatis, sehingga pak Trimoelja hanya tahan satu periode. Kalau beliau orang yang sangat ambisius di bidang politik, mestinya akan “agak” kompromi dengan suasana dan pasti akan sangat menonjol  karier politiknya. Beliau mengambil sikap sesuai dengan idealismenya yang lebih menitik beratkan pada perjuangan tentang kebenaran dan kepentingan rakyat sehingga kemudian memutuskan tidak aktif di bidang politik dan lebih menekuni bidang pengacara.

 

Jejak pak Trimoelja yang paling hebat ketika beliau berani menantang kekuasaan Orde Baru, dengan membela Yudi Susanto, seorang pengusaha dimana Marsinah bekerja dan pak Trimoelja bisa membuktikan kalau Judi Susanto tidak ada hubungannya dengan pembunuhan Marsinah, sehingga Judi bisa di bebaskan. Hal itu menunjukkan pak Trimoelja berani mengambil posisi diameter dengan kekuasaan dan membuktikan  kalau kekuasaan saat itu bertindak sewenang wenang menjukir balikkan hukum.

 

Ketika itu beliau sering mendapat teror. Misalnya, mobilnya yang lagi di parkir diserempet atau diberet, kalau pergi kemana mana di kuntit oleh mobil orang yang tak dikenal. Hal – hal seperti itu merupakan bagian dari kehidupan pak Trimoelja yang mendapat tekanan, ancaman dan teror dari pihak pihak yang merasa kepentingannya terganggu dengan keberadaan  seorang Trimoelja.

 

Dalam praktek sebagai pengacara, beliau tidak mau terlibat dalam “Sandiwara Pengadilan” yang berbau uang, penegakan hukum dengan nuansa uang itu, beliau tidak mau, sama sekali tidak mau. Jadi kalau disuruh menghubungi hakim, menghubungi jaksa kemudian mengatur perkara beliau tidak mau. Itulah pak Trimoelja. Terahir beliau menjadi ketua tim pengacaranya Basuki Tahaja Purnama ( Ahok) dalam kasus penistaan agama , dan saya terus bersahabat sampai kemudian masalah Kebun Binatang Surabaya (KBS),  yang sampai sekarang masalahnya masih terbuka meskipun dari pihak Polrestabes Surabaya sudah menerbitkan SP3 bagi sosok sosok yang diperkirakan seharusnya bertanggung jawab atas raibnya satwa satwa milik KBS dengan cara cara yang tidak layak. Pak Trimoelja bersama saya menggalang dukungan masyarakat Surabaya untuk menyelamatkan KBS dan kami sebenarnya membantu walikota Surabaya, pada awalnya kami dengan walikota Surabaya satu barisan tetapi entah kenapa kemudian ibu walikota mempunyai sikap yang lain. Kami terus memperjuangkan untuk menegakan kebenaran dan keadilan dalam masalah penjarahan satwa  yang selama ini di kelola oleh KBS dan tantanganya berat.  Karena itu bagi pejuang pejuang idealis semacam pak Trimoelja dan saya, tidak mudah dan berat sekali karena ukuran yang berlaku adalah BERAPA YANG DI DAPAT,bukan TEGAKNYA HUKUM dan MENANGNYA KEBENARAN.

 

Kita harus menyebarluaskan pemikiran pemikiran sosok Trimoelja, jejak dan langkahnya sehingga menginspirasi pada generasi muda. Kalau generasi muda tidak mendapatkan informasi tentang Trimoelja, bagaimana anak anak muda mau meniru? Kalau sekarang yang di munculkan di media, orang yang itu itu saja, tentang orang sukses dengan cara cara yang tanpa resiko paling banter hanya keluar duit dan duitnya dapat dari korupsi, yaa jangan salahkan generasi muda,. Tergantung sosok yang di tampilkan sebagai suri tauladan itu siapa, bagaimana dia, jejak langkahnya apa, perbuatan besar apa yang telah dia buat . Itu penting!.

 

Wisjnubroto Heruputranto, SH.

Kawan Akrab

 

Nama Trimoelja D Soerjadi  ini nama pengacara di Surabaya yang cukup disegani, antara lain karena pernah menjadi anggota DPRD waktu itu dan menjadi fenomenal pada saat Almarhum membela Judi Susanto dikasus Marsinah, itu profesi lawyer yang luar biasa. Saya dekat dengan beliau on and off. Pada masalah masalah diskusi ngomongin bangsa, pada saat pengumpulan opini,penyamaan persepsi selalu mas Trimoeljo menjadi kawan diskusi. Sekitar lima tahun terahir ini,  saya di tarik  untuk membantu beliau dalam kepengurusan  Rumah Sakit Mata Undaan di Surabaya, bukan di Rumah Sakitnya tetapi di Perhimpunannya yang umurnya hampir 100 tahun. Namanya Perhimpunan Perawatan Penderita Penyakit Mata Undaan (P4MU) . Sebuah Perhimpunan yang sudah ada sejak jaman Belanda, setelah Indonesia Merdeka, salah satu ketuanya adalah Bapak Soerjadi ayahnya mas Trimoelja, jadi mas Trimoelja “mewarisi” kegiatan di RSMU.

 

Sejak itu kami lebih intens bertemu, ya terutama untuk urusan RS Mata Undaan dan disitu memang nampak kematangan beliau, kedewasaan beliau dalam melihat persoalan, menyelesaikan persoalan, Cuma yang saya “mangkel” pada almarhum, kalau sudah urusan menulis,buat laporan itu selau di serahkan ke saya, dan celakanya di posisi itu, mas Trimoeja hanya berdua dengan saya. Beliau ketua, saya anak buah. beliau lebih sepuh, saya lebih muda. ya sudah tidak ada alasan untuk menolak jadi ya dengan nggerundhel saya bikin laporan laporan. Sebenarnya mas Tri dengan pengurus yang lain sedang merencanakan pengembangan  RS Mata Undaan, karena secara perkembangan jaman RSMU menjadi sempit, sehingga butuh ruang gerak yang lebih besar karena ternyata penderita penyakit mata lebih banyak dengan demikian butuh juga resources yang lebih banyak lagi biar tidak uyel uyelan, saat ini sedang merencanakan satu pengembangan RSMU yang diupayakan tetap memelihara dan menjaga bahwa RS Mata Undaan sebagai salah satu ikon kota Surabaya selain KBS. Dalam pengembangannya akan tetap menggunakan kata Undaan walaupun perkembangannya itu nanti diluar Undaan atau bahkan di luar Surabaya. RS Mata Undaan, itu yang akan tetap kami pertahankan.

 

Kemudian Kalau perbedaan pendapat, kami sering berseberangan, bahkan seringkali “keras” perbedaannya. Saya sih lebih melihatnya sebagai perbedaan cara saja bagaimana  melihat  persoalan, bagaimana mendekati persoalan dan bagaimana kita melakukan perbaikan dalam setiap persoalan yang muncul. Kalau  masalah hukum dan pendapat beliau benar, waah beliau tidak akan mundur, tidak bakalan. Itulah mas Trimoelja. Lepas dari itu semua, secara pribadi, terbukti sampai akhir masa beliau, kami dekatnya luarbiasa. Perbedaan itu lebih pada cara menyelesaikan persoalan,  kalau urusan pertemanan dan keakraban tidak pernah beda secara, beliau lahir di Surabaya, besar di Surabaya sehingga gaya Suroboyoan lebih banyak menjadi fondamen pertemanan kami dan teman teman beliau yang lain.

 

Hubungan dengan keluarga, kalau saya melihatnya, pak Tri lebih menyatu.salah satu yang saya lihat , beliau itu family man, begitu ada acara libur, tidak ada agenda, kembali bersama istri, anak dan cucu menghabiskan liburan entah kemana,bisa sampai satu minggu.  kalau sudah begitu “hilang” Trimoeljanya. Beliau sangat sangat mencintai keluarganya.

 

Diskusi yang tidak pernah ada habisnya dibicarakan saat beliau muda sampai mau meninggal, bersama  kawan kawan  adalah masalah penegakan hukum yang masih compang camping,  sehingga dibutuhkan orang yang  cukup kuat untuk mendorong penegakan hukum, terutama dibidang bidang yang memang strategis untuk kesejahteraan bangsa ini kedepan seperti korupsi, penyalah gunaan  wewenang itu menjadi keprihatinan bersama.. wah itu tidak ada habisnya.

 

Suatu hari, kami rapat di kantornya mas Tri di jalan Embong sawo sampai pukul 23.00, kemudian selesai rapat, yaa sudah pulang rame rame. Saya tidak sadar kalau hand phone saya tertinggal di kantornya mas Tri. Saya baru tahu setelah di mobil perjalanan pulang dan karena sudah tengah malam, yaa sudahlah saya tidak mungkin balik lagi untuk mengambil hp  dan esok paginya sekitar pukul 07.30, saya telephon kantornya, ternyata mas Tri sudah di kantor dan  menerima telephon saya dengan spontan langsung marah marah,

 

“ dik! Hpmu ketinggalan!. Bolak balik tak telphon mulai tadi malam, tidak kau terima ”.

Lalu saya tanya ” Telphon di mana mas?”

pak Tri jawab, “ yo di hpmu!”

“hloo hpku lak  ketinggalan di kantor sampeyan, kok di telpon.” Kata saya.

“ Oh iya ya, yo wis cepat kesini” jawab pak Tri.

Itu satu kejadian dari sekian kejadian yang selalu saya ingat.

 

Retno Handayani,SE

Sekretaris Advokat Trimoelja D Soerjadi.

 

Saya masuk di kantornya pak Trimoeja, bulan agustus tahun 1984,menggantikan karyawannya yang keluar, waktu itu gaji saya Rp 30 000,- dan mesin tiknya masih mesin tik yang besar, yang membuat jari-jari sakit.  Saya satu ruangan dengan pak Tri sehingga pada saat pak Tri memberi nasihat pada klien, saya tahu persis, kalau orang itu gak ngerti hukum tetapi dia dapat info dari orang lain atau pengacara lain dan di utarakan ke pak Tri, waach marah..marah benar sampai menggebrak meja sambil berkata “ kamu datang ke saya, minta advice pada saya, saya beri tahu dan kamu ngengkel, kalau kamu tidak mendengarkan saya, silahkan keluar”.  Waktu itu saya masih kuliah di fakultas ekonomi, sambil kursus kursus yang di support oleh pak Tri. Pokoknya pak Tri senang  kalau karyawannya mau belajar, pengen maju, tetapi pada saat saya sudah selesai kuliah dan saya ingin kuliah lagi di fakultas hukum pak Tri  melarang dan memberi nasihat, kalau di luar sana kehidupan sangat sangat keras, “Kamu nanti gak bisa Retno,. Mereka itu jahat banget, kamu tahu kan bagaimana saya menghadapi Hakim, menghadapi Jaksa. Sudah gak usah ambil Hukum.”  Ya sudah, saya mundur tidak jadi kuliah.  tetapi seiring perjalanan waktu karena saya sudah tahu bagaimana pak Tri, terutama ahir ahir ini, saya yang di suruh menghadapi klien, saya menolak dan bertanya pada beliau, ” kenapa mesti saya, saya tidak tahu tentang Hukum,kan ada asisten bapak?”  pak Tri  menegaskan kalau saya saja yang menghadapi yang penting klien tahu apa yang harus dilakukan,terserah nanti keputusannya. Memang untuk masalah hukumnya bukan saya yang menangani karena saya tidak kompeten tetapi sebelum klien bertemu Pak Tri, saya Tanya dulu, seleksi awal tentang perkaranya apa dan kalau memang kompeten dengan Pak Tri, ya saya ajukan. Saya konsultasi dulu dan di pelajari sama beliau, baru keputusan diterima atau tidaknya tetap pada Pak Tri. Tidak diterima itu pertimbangannya bisa macam macam,  misalnya secara hukum lemah, pak Tri tidak mau melakukan itu.

 

Pak Tri sebenarnya sosok yang serius bukan humoris, makanya kalau ada sesuatu yang “ngganjel” pasti reaksinya cepat dan di bicarakan. Misalnya  kemarin membuat surat dan sudah di tandatangani, hari ini tinggal kirim, tiba tiba pagi pagi telepon dan melarang surat itu dikirim,  akan di koreksi lagi karena  menurutnya ada yang nggak benar redaksi suratnya. Jadi sepertinya beliau itu tidurpun juga mikir. Itulah pak Tri. Makanya banyak yang tidak suka karena kalau bicara apa adanya Suroboyoan, gak pernah di tutup tutupi, ceplas ceplos.

 

Koleksi buku buku tentang hukum,banyak sekali. Sering beli  buku banyak sekali tentang undang undang. Tiap terbit beli, tiap terbit beli. Kata pak Tri kalau di luar negri itu, buku lengkap. kalau beli kadang di loak. Kadang beli sepuluh tahun lalu baru di pakai sekarang. Pak Tri itu orang yang tertib, kalau ada yang pinjam buku dicatat, siapa yang meminjam buku judulnya apa dan  Feeling nya kuat. Pada perkarapun feelingnya kuat. Banyak perkaranya yang menang dan banyak lo..klien yang tidak mampu di bantu benar benar di bantu gratis,terutama yang menyangkut Hak Asasi Manusia.

 

Seringkali saat menang perkara, klien mengajak saya makan di sebuah tempat bersama sama tim pengacara tetapi bapak seringkali melarang dengan alasan nanti kantor kosong lah atau apalah pokoknya saya tidak boleh ikut, kalau sudah begitu saya kecewa banget. Nelongso. tetapi ketika di acara ulang tahun keluarga, saya sering di ajak dan di suruh makan yang banyak biar gemuk.kalau pergi belanja waktu itu ada Gelael di dekat sini, selalu saya di tanya mau nitip apa? Setelah bapak gak ada , saya baru faham kalau saya memang dilindungi, saya di perhatikan dengan “gaya” pak Tri.

 

Saya menganggap pak Tri sebagai bapak saya, keluarganyapun sudah menjadi bagian kehidupan saya. Saya tidak tahu kenapa saya bisa bertahan sekian lama di kantor   Advokat Trimoelja D Soerjadi  Embong Sawo. Tapi yang pasti karena pak Tri dan keluarganya baik.  Saya jadi ngerti, kalau jual beli ada aturannya, ada perjanjiannya jadi gak bisa sembarangan, bertemanpun juga ada batasnya tidak semua di kasihkan kalau ada orang pinjam juga harus ada hitam di atas putih. Karena banyak permasalahan di luar sana yang sebenarnya saudara jadi musuh karena sepele, mereka yang dulunya teman akrab jadi bermusuhan, saling menggugat karena pinjam meminjam tidak ada bukti. Bekerja dikantor Advokad Trimoelja D Soerjadi membuat saya jadi  bisa mempelajari kehidupan.

Related posts

KAMSIYAH DJUWITO

admin01

TJUK SUKIADI, RELAWAN NASIONALIS YANG RELIGIUS

admin01

Prof. Dr. H. R. SOEDARSO DJOJONEGORO, AIF.

admin01
buka chat
Butuh bantuan?
hi kakak
Ada yang bisa kami bantu?