BK3S || BK3S JATIM || BKKKS || BKKKS JATIM || SOSIAL
Berita

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN

Pengantar
Secara paralel pada saat Konferensi Nasinal III Kesejahteraan Sosial yang dilaksanakan oleh Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) di Bukit Tingggi, dilaksanakan Lokakarya dengan topik-topik yang telah ditetapkan panitia. Secara berseri catatan hasil Lokakarya tersebut akan di tuliskan di Bulletin Warta Sosial BKKKS Jawa Timur. Untuk tahap awal ini akan dituliskan topik Pemberdayaan Perempuan, sekaligus dalam rangka Hari Ibu tanggal 22 Desember 2005.

Empat pembicara lokakarya yaitu, Setyasih Priherlina Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, menyampaikan materi Mengupayakan Pemberdayaan Perempuan; Modesta Sutopo, Ketua Bidang Sosial, Kesehatan dan Kesejahteraan (KOWANI), manyampaikan makalah Faktor-Faktor Penghambat Pemberdayaan Perempuan; Bagus Aryo, S.Sos, M.Soc, Wakil Ketua Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) menyampaikan materi Pemberdayaan Perempuan melalui Microfinance : suatu Upaya Penanggulangan Kemiskinan dan Khairil Ansari anggota Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS), menyampaikan materi Penyimpangan Gender dalam Bahasa dan Pendidikan: Sebagai Penyebab Penurunan Harkat dan Martabat Perempuan. Berikut catatan rangkuman yang dibuat oleh Ibu Aisyah Djoemra, Ibu Soetardjo, Ibu Erna April dan Ibu Christien dengan editing redaksi.Pemberdayaan Perempuan
Pemberdayaan Perempuan adalah upaya perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosialbudaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep dirinya.
Setyasih menguraikan, fakta menunjukkan bahwa posisi perempuan Indonesia mengalami ketertingggalan dalam kesetaraan. Ketertinggalan ini: meliputi rendahnya pendidikan dan keterampilan, angka Kematian Ibu (AKI) masih tinggi, rendahnya produktifitas kegiatan ekonomi perempuan, rendahnya partisipasi politik perempuan di lembaga legislatif dan eksekutif, serta sosial budaya dan lingkungan yang belum kondusif. Penyebab dari ketertinggalan dan terdiskriminasi perempuan Indonesia adalah karena: nilai-nilai dan budaya patriarki, hukum dan peraturan yang diskriminatif, sistem yang diskriminatif, pemahaman ajaran agama yang bias. Menurut Setyasih, pemberdayaan perempuan sangatlah penting. Hal itu terutama karena perlu: dihargainya hak azasi sebagai perempuan, dikembangkannya kesetaraan dan keadilan gender, penurunan angka kematian ibu, pengembangan Sumber Daya Manusia, pembangunan sosial politik dan ekonomi yang seimbang, serta perlunya pembangunan sosial budaya yang non diskriminatif.

Oleh karenanya, menurut Setyasih meneruskan, ada beberapa potensi dan peluang dalam pemberdayaan perempuan. Pertama, maraknya organisasi perempuan dan forum-forum yang berperspektif perempuan, dimana anggotanya didominasi oleh kaum perempuan, merupakan salah satu indikator bahwa potensi perempuan sangat besar. Forum ini mempunyai banyak peluang untuk dikembangkan menjadi satu wadah bagi perempuan untuk mengembangkan diri dan mengembangkan pemahaman akan pentingnya peran perempuan di segala aspek kehidupan. Kedua, aktivitas sosial masyarakat yang banyak dilakukan oleh perempuan, juga memberikan peluang bagi perempuan untuk meningkatkan kesadaran politik dan meningkatkan partisipasi serta representasi / keterwakilan politik perempuan sekaligus mengembangkan wacana politik yang berperspektif perempuan. Ketiga, perempuan yang melakukan aktivitas sosial kemasyarakatan lebih mempunyai kesempatan untuk berdiskusi, bermusyawarah, menambah pengetahuan, berdialog, berpolitik maupun berorganisasi. Poin terpenting dalam hal ini adalah perempuan bisa melakukan ?bargaining position.? Keempat, kegiatan sosial kemasyarakatan yang marak diikuti oleh kaum perempuan juga merupakan aset dalam bentuk jejaring kerja, membentuk ikatan silaturahmi yang efektif dalam menumbuhkan komitmen untuk melakukan suatu perubahan maupun menentukan suatu pilihan secara bersama-sama. Kelima, mengoptimalkan potensi perempuan yang ada di wilayah akar rumpuh (grass roots) melalui aktivitas sosial kemasyarakatan sehingga memungkinkan untuk merubah budaya/pola pembuatan kebijakan yang selama ini top down menjadi bottom up.

Dari sudut pandang praktis, pemberdayaan perempuan dapat dimengerti sebagai upaya menghilangkan apa yang menjadi penghambat bagi proses keberhasilan pemberdayaan perempuan. Menurut Modesta Sutopo, beberapa faktor yang paling strategis sebagai penghambat adalah pendidikan yang diskriminatif, kesehatan yang tidak berkeadilan gender dan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karenanya kegiatan pendidikan yang diperlukan dalam rangka menghapus kekerasan terhadap perempuan guna meningkatkan pemberdayaan perempuan antara lain: pendidikan keadilan dan kesetaraan gender, pendidikan sadar hukum (perempuan tahu akan hak dan kewajibannya), pendidikan keterampilan dan pengembangan diri, bimbingan dan penyuluhan agama, serta pendidikan pranikah.
Di bidang kesehatan AKI masih tinggi yaitu 421 orang dari 100.000 kelahiran hidup. Diperkirangan setiap 25 menit satu orang ibu meninggal dunia akibat komplikasi kehamilan, aborsi atau persalinan. Dalam keluarga miskin banyak ditemukan ketidakseimbangan beban kerja laki-laki dan perempuan, dimana perempuan bekerja jauh lebih berat dan sering tidak diperhitungakan pekerjaanya. Sementara itu, perempuan mendapatkan gizi yang jauh lebih buruk dibandingkan dengan anggota keluarga yang laki-laki. Hal ini berhubungan dengan nilai-nilai patriarki yang mengutamakan kepentingan laki-laki.

Pemberdayaan Perempuan melalui UKM
Bagus Aryo dari DNIKS memberikan pandangannya, bahwa pemberdayaan perempuan dapat dilakukan melalui kegiatan microfinance (usaha kecil menengah/UKM). Menurut Aryo, secara umum terdapat tiga hal penting yang dapat muncul dari usaha kecil menengah ini, yaitu: perempuan dapat menggunakan tabungan dan kredit mikro untuk kepentingan ekonomi produktif (pemberdayaan ekonomi) atau micro enterprise, kontribusi ekonomi terhadap peningkatan kesejahteraan mendorong peran perempuan di dalam pengambilan keputusan dalam keluarga, dengan meningkatnya peran ekonomi perempuan dapat membawa perubahan pada peran gender dan meningkatnya status dalam rumah tangga, masyarakat maupun pada level yang lebih tinggi (pada skala yang lebih besar adanya perubahan sosial dan politik).
Sebagai kesimpulan Aryo mengatakan, microfinance merupakan salah satu strategi yang dapat memberikan solusi dari permasalahan yang dihadapi perempuan dan juga entry point bagi program-program yang bertujuan untuk memberdayakan perempuan, keluarga dan masyarakat.

Bias Gender
Khairil Ansari meng-amini pembicara-pembicara sebelumnya yang mengatakan bahwa salah satu faktor penghambat pemberdayaan perempuan adalah adanya bias gender. Wujud bias gender dimasyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia terungkap dalam beberapa hal berikut: pemakaian nama penanda status keluarga/perkawinan (untuk melanggengkan eksistensi keluarga/adat mencantumkan nama ayah dan bukan nama ibu dibelakang nama anak), penyebutan terhadap keberadaan dan tindakan (sebutan maskulin untuk raja hutan, sebutan yang feminin dewi malam. Demikian juga berkaitan dengan sebutan pelecehan martabat: WTS hanya untuk wanita saja sedangkan untuk pria dengan profesi yang sama belum ada sebutannya) Selanjutnya menerut Ansari, juga terjadi degradasi konsep martabat (seorang ibu pekerja/wanita karier yang mempunyai penghasilan lebih tinggi dari suami tetapi mengakui hanya membantu suami). Bias gender juga terjadi karena pembatasan berkebebasan, keniscayaan struktur akibat konvensi kebudayaan masyarakat, dan tiadanya kebebasan inisiatif ekspresi dalam komunikasi.

Dunia pendidikan yang seharusnya steril dari bias gender dan dapat melakukan perubahan karena berfungsi sebagai agen perubahan, menurut Ansari, ternyata justru menjadi lahan subur tempat kelestarian gender. Masyarakat membangun stereotipe apa yang pantas untuk lelaki dan apa yang boleh dilakukan oleh perempuan. Oleh karena itu, yang paling sering kita baca dalam buku adalah contoh-contoh kalimat ayah memperbaiki mesin mobil dan ibu menjahit baju.
Persoalan bias gender yang terjadi dalam bahasa dan pendidikan, bukan merupakan persoalan sederhana. Hal ini karena berhubungan dengan aspek budaya dan pandangan hidup dalam masyarakat Indonesia, yang akhirnya menerpa dalam berbagai aspek kehidupan. Berbagai perubahan yang diharapkan dapat terjadi, selalu berorientasi pada perubahan masyarakat itu sendiri. Dimana perubahan tersebut mempunyai dimensi perubahan waktu yang tidak cepat. Kedepan diharapkan semakin meminimalkan penyimpangan itu, sehingga diharapkan akan dapat mengangkat harkat dan martabat kaum perempuan.

Related posts

TEMU KONSULTASI MPU BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL

bk3s

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2016

admin01

PEMBERIAN HEWAN KURBAN

bk3s
buka chat
Butuh bantuan?
hi kakak
Ada yang bisa kami bantu?