BK3S || BK3S JATIM || BKKKS || BKKKS JATIM || SOSIAL
Berita

KORBAN LUMPUR SIDOARJO (LUSI)

Prakata : Awalnya semburan lumpur yang muncul di areal eksploitasi sumur Banjar Panji ? 1 milik PT. Lapindo Brantas Inc, Desa Renokenonggo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, tanggal 29 Mei 2006, peristiwa tersebut menjadi tontonan. Hal itu sempat berlangsung selama 3 bulan. Saat itu volume yang dikeluarkan sudah mencapai 5 ribu m3/hari. Volume tersebut lalu meningkat menjadi 25 ribu m3/hari dan pada Bulan Agustus 2006 telah mecapai 50 ribu m3/hari.

KORBAN LUMPUR SIDOARJO (LUSI),

MENANTI DATANGNYA RASA KESETIAKAWANAN SOSIAL

Awalnya semburan lumpur yang muncul di areal eksploitasi sumur Banjar Panji ? 1 milik PT. Lapindo Brantas Inc, Desa Renokenonggo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, tanggal 29 Mei 2006, peristiwa tersebut menjadi tontonan. Hal itu sempat berlangsung selama 3 bulan. Saat itu volume yang dikeluarkan sudah mencapai 5 ribu m3/hari. Volume tersebut lalu meningkat menjadi 25 ribu m3/hari dan pada Bulan Agustus 2006 telah mecapai 50 ribu m3/hari. Angka ini terus meningkat sampai mencapai 126.000 m3/hari. Hingga genap satu tahun pada tanggal 29 Mei 2007 yang lalu, tercatat luas wilayah yang tergenang adalah 717,072 ha. Menurut tafsiran Bappenas kerugian selama sembilan bulan sudah mencapai antara 30-33 triliun rupiah. Jadi per bulannya rata-rata kerugian yang ditimbulkan adalah 3,3 triliun rupiah. Artinya setiap kelambatan satu bulan akan menimbulkan kerugian material senilai 3,3 triliun rupiah. Bayangkan jika diprediksi bahwa semburan tersebut akan berlangsung selama tiga puluh tahun, berapa kerugian yang akan ditimbulkan. Belum lagi terhitung biaya sosial tidak langsung yang ditanggung oleh masyarakat yang terganggu karena kemacetan lalu lintas. Derita yang hampir tak diperhitungkan adalah derita sosial psikologis keluarga terdampak. Kehilangan nilai-nilai historis emosional yang tak tergantikan, harta-benda, mata pencaharian, modal, peluang usaha, dan biaya-biaya lain yang berkaitan dengan pendidikan anak, gangguan kesehatan, serta ketidaknyamanan hidup yang tidak diketahui kapan semua itu akan kembali atau berakhir. Tidak heran jika rakyat terdampak semburan lumpur tersebut bertindak keras untuk meminta pemulihan hak-haknya.

Peringatan satu tahun lusi.

Pada tanggal 29 Mei 2007 lalu genap setahun semburan Lumpur Panas Lapindo berlangsung. Pada peringatan 1 tahun tragedi lusi ini, banyak aktifis ? aktifis sosial yang datang untuk mengekspresikan empatinya kepada para korban lusi. Sejumlah tokoh nasional yang tegabung dalam Barisan Nasional (Barnas) sangat menyesalkan terkatung ? katungnya penyelesaian masalah sosial bagi korban Lumpur. Tokoh ? tokoh yang hadir di pengungsian Pasar Porong Baru antara lain mantan Gubernur Jawa Timur Bp. H. M. Noer, mantan Cawapres Salahuddin Wahid, Sekjen Barnas Haryono Kartohadiprojo, Ketua Umum Barnas Prof. Subroto yang juga mantan Menteri Pertambangan, Kemal Idris, Kahris, Acil Bimbo serta ketua I BKKKS Propinsi Jawa Timur DR. H. Tjuk Kasturi Sukiadi sebagai koordinator. Sekjen Barnas Haryono Kartohadiprojo berjanji akan meminta Presiden untuk lebih tegas menaggani persoalan lumpur Lapindo, terutama masalah ganti rugi untuk warga. Kehadiran mereka setidaknya memberikan terapi psikologis sesaat bagi para korban lusi. Kita semua tentu berharap bahwa mereka tetap memegang komitmen untuk memecahkan masalah ini secara adil seperti tampak pada spanduk yang digelar oleh para korban lusi.

Siapa pun harus adil dan jujur. Tidak menuntut lebih dari haknya dan juga tidak memberi lebih dari kewajibannya. Namun kita tahu betul adanya firman Allah yang menyatakan bahwa manusia tidak akan pernah mampu berbuat adil.

Siapa yang salah ?

Mencari kesalahan orang lain jauh lebih mudah dari pada menyadari kesalahan diri sendiri. Nenek moyang kita sudah memberi pelajaran dengan peri bahasa ?semut di seberang lautan tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak?. Oleh karena pendekatan salah benar tidak tepat jika digunakan dalam penyelesaian masalah lusi. Kesalahan dan kebenaran dalam sistem sosial yang terbuka adalah kontributif dan distributif. Artinya dengan belum adanya penyelesaian yang proporsional semua pihak yang terkait yaitu pemerintah, Lapindo Brantas Inc, dan rakyat, telah menyumbang kesalahan dan membagi kesalahan yang berinteraksi secara kompleks sehingga terjadi kondisi seperti saat ini. Jadi yang tepat adalah dengan menggunakan pendekatan kesetiakawanan sosial. Penderitaanmu adalah penderitaanku, kerugianmu adalah kerugianku, kesulitanmu adalah kesulitanku. Kepentinganmu adalah kepentinganku. Empati inilah yang perlu dikembangkan pada hati nurani semua pihak.

Prinsip kesetiakawanan sosial yang patut diadopsi adalah slogan dalam reklame oli produk PT Pertamina. ?Kita Untung Bangsa Untung?. Rakyat Untung, Lapindo Brantas Inc. Untung dan Pemerintah juga Untung. Bangsa juga untung karena tidak jadi kehilangan 3,3, triliun rupiah setiap bulannya. Stop kepentingan pribadi, stop kepentingan politik, stop kepentingan golongan, stop mental oportunis, stop teror dan provokasi, terakhir stop untuk menjadi pahlawan kesiangan. Tegakkan undang-undang. Mungkin inilah yang disuarakan oleh teater di atas. (A,Stp)

Related posts

PASIEN KAKI GAJAH

bk3s

MENANTI NURANI PENGADILAN (2 TAHUN LUMPUR LAPINDO)

bk3s

SEMINAR KESEHATAN LANSIA DAN BERBAGI PENGALAMAN LANSIA SUKSES

admin01
buka chat
Butuh bantuan?
hi kakak
Ada yang bisa kami bantu?