GEDUNG SASANA BHAKTI”TRIBUANA TUNGGA DEWI”
|
||
Keterangan : | ||
Kapasitas 1000 orang
Air conditioner Sound system, 3 mic, 1 kabel untuk keluar Karpet jalan Ruang pantri Kamar rias pengantin dan keluarga Car call 4 meja penerima tamu, 8 kursi Surat ijin polisi (khusus untuk pernikahan) 100 kursi ukir Genset otomatis (stand by) Keamanan dan tempat parkir yang luas Ruang Barat Ruang Timur Ruang Transit Canopi untuk tamu Listrik Foto 1500 W Listrik Video 2000 W Listrik Dekorasi max 2000 W TV Monitor LCD Projector Spotlight Electon (alat sendiri) Band & Sound system Gamelan & Campur sari Siraman; Foto& Video Sound sytem sendiri s/d 10000 W Gamelan komplit Wireles & microphone Mimbar pidato Meja Meja kecil + faplak Kursi ukir + penataan Kursi lipat + penataan Sketsel Slayer / wall cover Balai Pengobatan |
||
Waktu Penggunaan : | ||
Dapat digunakan setiap hari pada waktu :
SIANG hari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB |
||
peta lokasi : | ||
Klik untuk alamat dan informasi. | ||
tata tertib : | ||
Tata Tertib Umum :
1. Untuk keperluan yang berisifat khusus harus mendapat persetujuan dari Pengelola Gedung. Tambahan Tata Tertib Dekorasi : 1. Untuk acara Pagi, Dekor boleh masuk jam 24.00 WIB(dengan catatan harus tenang) |
||
syarat pembayaran : | ||
1. Pada saat pesan gedung/penginapan, diwajibkan membayar uang muka sebagai tanda jadi (sehari setelah konfirmasi). 2. Sebulan sebelum pemakaian, penyewa harus membayar 50% ( lima puluh persen) dari sewa gedung. Apabila tidak dipenuhi, maka pengelola gedung berhak memberikan/mengalihkan kepada orang lain dan uang pesanan tidak dapat diminta kembali. 3. Pelunasan sewa dan charge yang menjadi beban penyewa gedung/penginapan, harus dipenuhi paling lambat satu minggu sebelum waktu pemakaian. 4. Apabila ada penambahan pesanan, sewa fasilitas diluar perjanjian, maka pembayaran harus dipenuhi saat mengadakan pesanan tambahan. 5. Segala macam pembayaran harus dilaksanakan pada bendahara gedung/yang mewakili dengan bukti pembayaran. 6. Penggunaan selama 3 (tiga) hari berturut-turut mendapat potongan 10% (sepuluh persen) dari harga sewa. Untuk penggunaan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut mendapat potongan 15% ( lima belas persen) dari harga sewa. |
||
pembatalan / pindah even: | ||
1. Pembatalan / Pindah Even 1 (satu) bulan sebelum waktu pemakaian dikenakan biaya administrasi sebesar 100% (seratus persen) dari uang muka. 2. Pembatalan/Pindah Even 2(dua) bulan sebelum waktu pemakaian dikenakan biaya administrasi sebesar 50% (lima puluh persen) dari uang muka. |