BK3S || BK3S JATIM || BKKKS || BKKKS JATIM || SOSIAL

Gedung

bk3s
GEDUNG SASANA BHAKTI”TRIBUANA TUNGGA DEWI”
Keterangan :
Kapasitas 1000 orang

Air conditioner

Sound system, 3 mic, 1 kabel untuk keluar

Karpet jalan

Ruang pantri

Kamar rias pengantin dan keluarga

Car call

4 meja penerima tamu, 8 kursi

Surat ijin polisi (khusus untuk pernikahan)

100 kursi ukir

Genset otomatis (stand by)

Keamanan dan tempat parkir yang luas

Ruang Barat

Ruang Timur

Ruang Transit

Canopi untuk tamu

Listrik Foto 1500 W

Listrik Video 2000 W

Listrik Dekorasi max 2000 W

TV Monitor

LCD Projector

Spotlight

Electon (alat sendiri)

Band & Sound system

Gamelan & Campur sari

Siraman; Foto& Video

Sound sytem sendiri s/d 10000 W

Gamelan komplit

Wireles & microphone

Mimbar pidato

Meja

Meja kecil + faplak

Kursi ukir + penataan

Kursi lipat + penataan

Sketsel

Slayer / wall cover

Balai Pengobatan

Waktu Penggunaan :
Dapat digunakan setiap hari pada waktu :

SIANG hari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB
MALAM hari pukul 18.00 sampai 22.00 WIB atau sesuai perjanjian

peta lokasi :
Klik untuk alamat dan informasi.
tata tertib :
Tata Tertib Umum :

1. Untuk keperluan yang berisifat khusus harus mendapat persetujuan dari Pengelola Gedung.
2. Tidak diperkenankan membawa minuman dalam kaleng atau botol terutama minuman keras termasuk bir.
3. Penyewa yang mempergunakan gamelan, diwajibkan menyewa gamelan yang tersedia di gedung.
4. Penyewa yang memakai catering dari luar rekanan gedung, dikenakan biaya sebesar 15 % X jumlah tamu X indeks terendah.
5. Penyewa yang memakai catering rekanan gedung dikenakan biaya 10% X jumlah tamu X indeks terendah.
6. Penyewa tidak diperkenankan memaku, menempel sesuatu di dinding atau gordyn yang dapat merusak atau mengotori gedung beserta perlengkapannya. Kerusakan dan pengotoran oleh penyewa,dikenakan pembayaran ganti rugi sebesar biaya perbaikan.
7. Semua pemakaian tambahan yang berhubungan dengan listrik gedung dikenakan charge (konrirmasi petugas).
8. Charge slayer / wall cover sama (25% dari harga sewa gedung).
9. Untuk acara 2 event dalam sehari tidak diperkenankan memasang slayer / wall cover.

Tambahan Tata Tertib Dekorasi :

1. Untuk acara Pagi, Dekor boleh masuk jam 24.00 WIB(dengan catatan harus tenang)
2. Untuk Dekor yang tidak dibdngkar dikenakan biaya penitipan harian (konfirmasi petugas).Tambahan Tata Tertib Catering :1. Untuk acara pagi catering boleh masuk jam 24.00 WIB.
2. Biaya Deposit Meja
3. Pengembalian uang deposit pada waktu acara, setelah ada penghitungan pemakaian meja oleh pihak Gedung

syarat pembayaran :
1. Pada saat pesan gedung/penginapan, diwajibkan membayar uang muka sebagai tanda jadi (sehari setelah konfirmasi).
2. Sebulan sebelum pemakaian, penyewa harus membayar 50% ( lima puluh persen) dari sewa gedung. Apabila tidak dipenuhi, maka pengelola gedung berhak memberikan/mengalihkan kepada orang lain dan uang pesanan tidak dapat diminta kembali.
3. Pelunasan sewa dan charge yang menjadi beban penyewa gedung/penginapan, harus dipenuhi paling lambat satu minggu sebelum waktu pemakaian.
4. Apabila ada penambahan pesanan, sewa fasilitas diluar perjanjian, maka pembayaran harus dipenuhi saat mengadakan pesanan tambahan.
5. Segala macam pembayaran harus dilaksanakan pada bendahara gedung/yang mewakili dengan bukti pembayaran.
6. Penggunaan selama 3 (tiga) hari berturut-turut mendapat potongan 10% (sepuluh persen) dari harga sewa. Untuk penggunaan selama 7 (tujuh) hari berturut-turut mendapat potongan 15% ( lima belas persen) dari harga sewa.
pembatalan / pindah even:
1. Pembatalan / Pindah Even 1 (satu) bulan sebelum waktu pemakaian dikenakan biaya administrasi sebesar 100% (seratus persen) dari uang muka.
2. Pembatalan/Pindah Even 2(dua) bulan sebelum waktu pemakaian dikenakan biaya administrasi sebesar 50% (lima puluh persen) dari uang muka.
buka chat
Butuh bantuan?
hi kakak
Ada yang bisa kami bantu?