Prakata : Indonesia tercinta yang sebentar lagi akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke-63, setelah bergumul tanpa henti dengan berbagai masalah masyarakat, bangsa, dan negara, pergumulan yang volumenya bertambah dari waktu ke waktu, akankah kita bertahan sebagai bangsa dan negara yang berdaulat untuk masa yang panjang? Jawaban terhadap pertanyaan tunggal ini akan menjadi sorotan utama dari makalah ini
INDONESIA, YANG DIRAIH DAN YANG TERCECER
Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif
Guru Besar Sejarah Universitas Negeri Yogyakarta
Pendahuluan
Kekecewaan terhadap perjalanan kemerdekaan sebuah bangsa yang masih jauh dari harapan jangan sampai menyebabkan kita kehilangan perspektif masa depan, betapa pun belum pastinya masa depan itu. Sebaliknya, kelompok kecil yang telah diuntungkan demikian banyak oleh kemerdekaan tidak boleh meneruskan petualangannya dan kemudian bersedia mengakui secara jujur sisi-sisi hitam yang melekat pada diri dan mental sebagian kita yang tidak hirau dengan masalah keadilan. Indonesia tercinta yang sebentar lagi akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke-63, setelah bergumul tanpa henti dengan berbagai masalah masyarakat, bangsa, dan negara, pergumulan yang volumenya bertambah dari waktu ke waktu, akankah kita bertahan sebagai bangsa dan negara yang berdaulat untuk masa yang panjang? Jawaban terhadap pertanyaan tunggal ini akan menjadi sorotan utama dari makalah ini melalui pendekatan imbang sejauh pengamatan saya sejak proklamasi kemerdekaan, beberapa hari setelah usainya PD (Perang Dunia) II di Lautan Pasifik.
Perlu pendekatan yang imbang antara yang diraih dan yang tercecer
Tidak seorang pun dari anak bangsa ini, kecuali mereka yang sudah kehilangan akal sehat dan kepedulian, yang tega melihat bangsa ini tersungkur dan berantakan, apa pun penyebabnya. Bahwa para pemimpin telah melakukan kesalahan terhadap bangsa ini, tentu harus diakui oleh kita semua. Kesalahan itu bisa berupa egoisme kekuasaan atau sifat sempit hati dalam menyikapi perbedaan pandangan politik. Tiga ideologi politik: Islam, Marxisme, dan Nasionalisme dengan para elit yang lahir dari rahimnya telah sama-sama melakukan kesalahan dalam mengurus dan memelihara bangsa ini, sehingga terlalu banyak energi terkuras secara sia-sia karenanya. Bahwa mereka telah berjasa untuk merebut kemerdekaan, adalah fakta keras sejarah yang gamblang. Konflik di antara mereka, baik antar lintas ideologi, maupun dalam kandang ideologi yang sama, adalah bagian yang menyatu dengan gerak sejarah Indonesia modern. Tidak satu pun ideologi politik yang pernah beroperasi di Indonesia yang bebas dari konflik, sampai yang berdarah-darah sekalipun.
Yang ajaib adalah kenyataan bahwa setelah pertarungan ideologi semakin menyusut dan posisi Pancasila sudah semakin kokoh, kambuh pula konflik non-ideologis yang dipicu oleh pertentangan kepentingan pragmatisme jangka pendek. Jika konflik ideologi dapat dikategorikan sebagai intelektual sifatnya yang bersarang di otak, konflik kepentingan telah merosot menjadi “perut” sifatnya. Jadi kualitas konflik kita telah jatuh ke ranah yang sangat rendah, sedangkan Pancasila hanyalah berfungsi sebagai pemanis kata, terlepas dari acuan untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Artinya Pancasila tidak lebih dari pembenaran terhadap laku yang anti Pancasila yang terus saja berkelanjutan. Inilah penyakit kronis yang diidap bangsa ini sejak proklamasi, tentu di sana-sini ada perbaikan, tetapi gelombang besarnya lebih menjurus kepada pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar Pancasila itu. Hanya kebanyakan orang tidak akan pernah mau mengakuinya, sebab segala borok bisa terungkap gamblang.
Jika kita berbicara tentang apa yang telah diraih dan apa pula yang tercecer, gambaran berikut akan menjelaskan. Dengan pertanyaan, apa yang telah diraih? Yang diraih adalah kemerdekaan bangsa melalui perjuangan panjang heroik yang sangat melelahkan. Tetapi kemerdekaan bangsa tidak cepat diikuti oleh kemerdekaan warga, sehingga rakyat banyak tetap saja dikerangkeng dalam pasungan demokrasi semu. Para pendiri bangsa telah masuk dan keluar penjara kolonial dalam rentang waktu yang bervariasi. Sebagian dari mereka kembali lagi ke penjara pasca proklamasi akibat benturan politik sesama tokoh pejuang. Semuanya ini sudah terekam dengan baik dalam memori kolektif kita. Kemudian apa yang tercecer? Yang tercecer adalah kesetiaan yang tulus untuk merawat dan menjaga cita-cita kemerdekaan, justru dilakukan oleh para pejuang kemerdekaan yang lupa daratan, demi kekuasaan. Sejarah kita memang tidak pernah bergulir secara linear, ia bergerak seperti spiral, entah sampai kapan kita bisa mendekati titik tujuan kemerdekaan berupa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Apa yang diraih? Yang diraih adalah “Kata”, berupa nasionalisme, Sumpah Pemuda, proklamasi, demokrasi, Pancasila, UUD, UU, ketetapan-ketetapan, dan 1001 peraturan dalam kemasan formula yang piawai. Perkara rumus-merumus, bangsa Indonesia punya prestasi yang pantas dibanggakan. Tetapi apa yang tercecer? Tidak lain berupa “laku” yang mengkhianati hampir seluruh “Kata” yang telah disepakati dengan sikap nyaris tanpa dosa dan rasa bersalah, bahkan pengkhianatan itu tidak jarang dilakukan dengan penuh kebanggaan. Nasionalisme telah kehilangan ruh, ditelan oleh pragmatisme kekuasaan. Demokrasi pun pernah dibunuh atas nama demokrasi selama sekian puluh tahun, dan itu adalah cara bangsa ini- “mengkhianati” dirinya, tetapi ironisnya didukung oleh berbagai partai politik tertentu, sementara yang menentang dicap “kontra revolusi” atau penjegal pembangunan. Pancasila dan UUD, UU, dan peraturan yang mengiringinya, jangan ditanya lagi, dihormati dalam wacana dan retorika, tetapi dibiarkan tersungkur dalam praktik. Dalam kultur kontemporer Indonesia, “Kata” dan laku sudah sekian puluh tahun berada dalam situasi ini: “seiring bersimpang jalan, serumah berlain rasa.” Dalam ungkapan lain, “Kata” dan laku sudah lama tidak lagi bertegur sapa. Ini adalah penyakit kultur Indonesia modern yang teramat parah. Agama, Pancasila, sejarah, dan seni, seakan-akan sudah lumpuh, tidak berdaya lagi mengobatinya.
Apa yang diraih? Yang diraih adalah bahasa nasional yang punya makna strategis untuk mengawal persatuan dan keutuhan bangsa. Bahasa Indonesia yang berasal dari bahasa suku minoritas Melayu Riau adalah sumbangan terbesar suku itu untuk Indonesia sebagai bangsa dan negara. Seorang Ki Hadjar Dewantara, bangsawan Pakualaman Jogjakarta sudah sejak tahun 1916 membela bahasa ini sebagai lingua franca yang tidak dapat digantikan oleh bahasa suku lainnya, sekalipun bahasa Jawa digunakan oleh kelompok mayoritas. Pembelaan Ki Hadjar terhadap bahasa Melayu jauh mendahului Sumpah Pemuda 1928. Dalam perspektif ini bangsawan Jawa ini sungguh visioner dalam memperhitungkan potensi bahasa Melayu ini untuk menjadi bahasa persatuan Indonesia di kemudian hari. Kita kutip: “Bila kita menghendaki adanya satu bahasa untuk bangsa Hindia seluruhnya, seyogianya janganlah memaksa kita untuk menerima bahasa asing, sebab kita mempunyai bahasa Melayu yang tidak saja mudah dipelajari, melainkan kini juga telah menjadi lingua franca, di Nusantara.”
Sifat bahasa Indonesia lebih demokratik dibandingkan misalnya dengan bahasa Jawa. Seorang Ki Hadjar sebagai pemikir kebudayaan faham betul bahwa untuk masa depan bangsa ini yang dalam perjalanannya telah memilih demokrasi sebagai sistem politik, maka dalam berkomunikasi haruslah menggunakan bahasa yang tidak sarat oleh kendala hierarkis feodalistik. Adapun tidak semua kita sampai hari ini mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, semata-mata karena masalah pembinaan yang kurang efektif, baik pada lembaga bahasa resmi maupun di pusat-pusat pendidikan yang tidak serius dalam membaca posisi bahasa ini. Bagi saya bahasa punya kedudukan sangat sentral dalam pembentukan jiwa bangsa. Dengan demikian, yang tercecer adalah pembinaan bahasa Indonesia yang terbengkalai, ruhnya dibiarkan hilang tanpa hirau. Akibatnya jiwa bangsa menjadi rapuh, karena rapuhnya pembinaan dan pemakaian bahasa.
Lebih jauh dari itu, penggunaan kata Bung, Saudara kepada para petinggi negara dan swasta, sering digantikan oleh kata Bapak, Paduka, dan yang sejenis itu, yang jelas-jelas berbau feodal. Padahal di awal proklamasi kita dengan tenang saja menggunakan perkataan Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, dan lain-lain Bung. Sajak saduran Chairil Anwar “Kerawang-Bekasi” dengan manis sekali menurunkan bait ini:
Kenang, kenanglah kami
Tersuskan, teruskanlah jiwa kami
Menjaga Bung Karno
Menjaga Bung Hatta
Menjaga Bung Sjahrir
Dengan semakin melemahnya penggunaan kata Bung, Saudara dapat diterjemahkan sebagai pertanda adanya korelasi signifikan dengan menyusutnya semangat demokrasi dalam kultur politik kita, khususnya sejak era Demokrasi Pancasila (1966-1992). Maka tidak mengherankan seorang Mochtar Lubis pada tahun 1983 menyatakan kegusarannya saat meneropong perkembangan bahasa Indonesia yang semakin anti demokrasi itu. Kita ikuti apa kata Mochtar:
Padahal bahasa Indonesia kita kembangkan dengan salah satu tujuan tiada lain agar bahasa Indonesia berkembang menjadi sebuah bahasa yang demokratis, dan dengan demikian mencerminkan pula perjuangan bangsa Indonesia untuk membina sebuah masyarakat yang berdasarkan demokrasi, meninggalkan sama sekali segala rupa kefeodalan yang masih tersisa di masyarakat kita.
Bahasa dengan selimut feodal ini, menulis Lubis, telah menimbulkan “erosi makna, timbul kekurangan ‘presisi’. Contohnya berjibun dalam kehidupan sehari-hari, seperti, “penyesuaian harga” untuk tidak mengatakan harga naik, “busung lapar” digantikan dengan kurang makan, “penjualan aset bangsa untuk kepentingan negara”, padahal yang terjadi adalah penggerogotan harta bangsa karena ketidakmampuan pemerintah mengatur sistem moneter. Ungkapan-ungkapan pelembut semacam ini dari sisi kultural tidak lain dari upaya pembohongan publik, karena realitas yang sebenarnya sengaja disembunyikan. Selama kita memakai ?sistem komunikasi kucing-kucingan? ini, selama itu pulalah publik tidak mengerti apa sebenarnya yang berlaku dalam tubuh bangsa dan negara yang sarat dengan ketidakpastian ini. Oleh sebab itu, untuk menahan proses kerapuhan bangsa ini, salah satu caranya adalah dengan selalu berupaya menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan akurat. Ruh demokrasinya jangan sampai diterlantarkan.
Mengapa demokrasi itu penting dan perlu? Terlepas dan pelaksanaannya yang sering tidak bertanggung jawab dalam keseharian politik masa kini di Indonesia, demokrasi secara prinsip menempatkan semua warga pada posisi sejajar dan setara di depan hukum dan di depan sejarah. Kawulo alit melalui jenjang pendidikan yang berhasil tidak akan sulit baginya untuk menembus sekat-sekat sosial, karena demokrasi yang sehat juga menawarkan merit-system (meritocracy) dalam kehidupan kolektif, sesuatu yang tabu dalam sistem feodal. Dalam meritocracy ini posisi dan kekuasaan tertinggi diserahkan kepada mereka yang paling kompeten untuk mengurus sesuatu pekerjaan. Tentu kompetensi saja belumlah cukup, tanpa diiringi oleh integritas moral yang prima. Kultur Indonesia modern jika mau sembuh dari berbagai penyakit kronis, harus sekarang juga mau bergerak ke arah sistem meritokratik ini. Dalam sistem sistem ini hubungan kerabat, darah, suku, latar belakang, menjadi tidak penting. Yang diberi peluang untuk sebuah posisi penting semata-mata berdasarkan kualitas seseorang. KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang masih kambuh sampai hari ini telah membencanai meritocracy ini sampai batas-batas yang sangat jauh. Maka yang berlaku kemudian adalah si bahlul diberi posisi penting dan strategis untuk urusan-urusan publik berskala besar. Muaranya sangat jelas: berantakan!
Sampai batas-batas tertentu, mobilitas sosial ini telah dinikmati oleh sebagian anak desa yang berani “bertualang” dalam mengubah status kawulo cilik mereka. Fenomena ini tidak lain dari raihan yang mereka peroleh berkat kemerdekaan bangsa. Tanpa kemerdekaan, mereka akan tetap saja terpasung pada status serba cilik, entah untuk berapa abad lagi. Dengan demikian, kemerdekaan ini telah memberi peluang kepada si pemberani yang jumlahnya sangat minoritas itu, sedangkan si pengecut tetaplah terpaku dalam kultur pedesaan yang dingin dan membelenggu.
Penutup: Indonesia masih punya masa depan
Dengan segala titik hitam yang masih mencoreng tubuh dan jiwa bangsa ini, saya melihat bahwa di ujung lorong sana masih terlihat seberkas sinar yang dapat menerangi perjalanan kita bersama ke depan. Syaratnya tiga: (1) buang jauh-jauh egoisme pragmatis yang hanya memusatkan perhatian kepada kepentingan diri dan kelompok sendiri; (2) untuk tampil menjadi bangsa yang siuman, bacalah kembali sinyal perjuangan para pendiri bangsa ini yang dengan susah payah, disiksa, dan dipenjara, demi kemerdekaan. Sekarang kemerdekaan itu telah kita raih tanpa kita turut berjuang bersama mereka yang telah gugur itu; (3) pelihara raihan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab, tidak dibiarkan berceceran lagi. Membiarkan raihan kemerdekaan ini terlunta-lunta harus dibaca sebagai pengkhianatan serius terhadap seluruh modal yang telah kita miliki dengan penuh kesulitan.
Jakarta, 25 Juni 2008