BK3S || BK3S JATIM || BKKKS || BKKKS JATIM || SOSIAL
Berita Sorotan

KEMERDEKAAN DAN KESEJAHTERAAN

Pada setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia di seluruh tanah air dan dimanapun juga mereka berada selalu memperingati dan merayakan Hari Proklamasi Kemerdekaan yang sangat bermakna bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia. Ditengah tengah acungan senjata, kedua Bapak bangsa Bung Karno dan Bung Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia yang disambut rakyat dengan sangat gembira di seluruh tanah air, ?Merdeka! Merdeka! Merdeka!merdeka berarti bebas, bebas dari penjajahan yang ratusan tahun menyengsarakan rakyat, bebas menentukan nasib sendiri untuk hidup sejahtera.

Pemerintah kolonial tidak mengakui Proklamasi kemerdekaan itu, mereka melakukan agresi militer dan berkobarlah perang kemerdekaan (1946 – 1949) di seluruh pelosok tanah airSemboyan berjuang dan rakyat baik dalam bentuk tulisan maupun pekikan terlihat dan terdengar di mana-mana : ?Merdeka atau Mati?. Para pejuang dan rakyat bergandeng tangan mengorbankan segala yang dimilikinya untuk kemerdekaan.

Kemerdekaan adalah hasil pergerakan pemuda-pemuda Indonesia di dalam dan diluar negeri. Di negeri Belanda sebuah organisasi terpelajar Perhimpunan Indonesia (PI) menerbitkan sebuah media yang diberi nama ?Indonesia Merdeka?. Pada tahun 1924 ?Indonesia Merdeka? menulis ?Cepat Atau Lambat Setiap negara Yang Ditindas Akan merebut kembali Kemerdekaanya?, itu adalah hak asasi daripada sejarah dunia, hanya kondisi dimana berlangsung gerakan kemerdekaan itu pula ikut ditentukan oleh sikap mereka yang mempunyai kebenaran ditangannya, tergantung dari merekalah apakah kelahiran kemerdekaan itu akan bersamaan dengan darah dan air mata atau proses itu berlangsung secara damai?.

Pada tanggal 7 s/d 9 Maret 1928 Pengurus Perhimpunan Indonesia : Bung Hatta, Ali Sastroadmojo dan Abdulmadjid Djojodiningrat diadili di Pengadilan Kota Den Haag Nederland. Dalam pembelaannya Bung Hatta mengatakan ?bahwa kekuasaan Belanda akan berakhir?, bagi saya hal itu sudah pasti, selanjutnya Ya atau Tidak, tapi cepat atau lambat. Janganlah Nederland memaksakan diri bahwa kekuasaan kolonialnya akan tetap sampai akhir zaman!.

Pada tanggal 18 Agustus 1930, pengurus PNI (Partai Nasional Indonesia) : Bung Karno, Gatot Mangkuprojo, Maskoer dan Supriadinata diadili Pengadilan Kolonial di Bandung. Dalam pembelaannya yang terkenal dengan judul ?Indonesia Menggugat?, Bung Karno menyampaikan?Indonesia akan bebas?, tentang soal itu, tentang bahwa Indonesia akan merdeka, tentang halnya Indonesia akan lepas dari negeri Belanda di kelak kemudian hari, bagi kami tidaklah soal teka teki lagi?..kami sekarang ini hanya mengetahui bahwa tiada kemerdekaan zonder nasionalisme??.tiada kemerdekaan zonder kekuasaan?? Dalam buku di Bawah Bendera Revolusi, Bung Karno menulis :?Kemerdekaan adalah jembatan emas dan diseberang sana kita membangun?.

Kemerdekaan bangsa dan negara Republik Indonesia sangat bermakna bagi bangsa dan negara Indonesia, bernilai sejarah yang luar biasa, puluhan tahun diperjuangkan, melalui jalan kooperatif dan jalan nonkooperatif sampai dengan pperangan yang melibatkan seluruh segment bangsa. Para pendahulu kita telah rela menderita, berkorban harta, badan dan jiwa demi kemerdekaan Bangsa. Makna sejarah ini yang harus sekali lagi harus dimengerti dan dihayati oleh generasi penerus. Generasi penerus sudah sewajarnya mengapresiasi hasil karya para pejuang dan perintis kemerdekaan, termasuk kedua Bapak Bangsa Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Bung Karno dan Bung Hatta. Generasi penerus sepatutnya memupuk kesadaran bersejarah bangsa dan negara Indonesia dalam membangun bangsa dan negara. Para pendiri negara Republik Indonesia telah mewariskan kerangka bangun negara yang berdasar Pancasila dan Undnag-Undang Dasar 1945 yang disyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945, satu hasil setelah Proklamasi, bayangkan betapa seriusnya mereka, betapa semangatnya dan betapa kerja kerasnya dalam masa peperangan kemerdekaan.

Perjalanan kehidupan bangsa dan negara ini tidak berjalan mulus, UUD 1945 sempat diganti dengan Undang – Undang Dasar Republik Indonesia Serikat yang berlaku sejak Januari 1950 samapai Agustus 1950, kemudian diganti lagi dengan Undang – Undang Dasar Sementara tahun 1950. Melalui Dekrit Presiden 05 Juli 1959, Undang – Undang dasar 1945 dinyatakan berlaku kembali. Dalam rangka reformasi pada tahun 1998 Undang – Undang dasar 1945 mengalami amandemen.

Dalam pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 dicantumkan tujuan kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan Bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial.

Untuk mencapai tujuan itu, pada masa orde lama, orde baru dan orde reformasi telah dilaksanakan pembangunan dalam berbagai bidang : ekonomi, politik dan sosial. Sepintas secara fisik dan non fisik hasil pembangunan dapat dilihat dan dirasakan oleh sebagian penduduk terutama dari lapisan menengah ke atas, sedang bagi lapisan bawah golongan miskin yang terdiri dari buruh tani, buruh nelayan dan buruh – buruh harian lainnya yang jumlahnya tergolong besar belum terjangkau dengan pembangunan yang sudah dilaksanakan, keadilan sosial belum terlaksana. Mobilitas vertikal lapisan bawah ini belum tampak berarti dan mereka mencoba melakukan mobilitas horizontal atau geografis melalui urbanisasi dan menjadi TKI/TKW di luar negeri. Nasib mereka dikota dan diluar negeri, walaupun mendatangkan devisa besar buat negara, lebih banyak memilukan ketimbang menyenangkan.

Selain masalah kemiskinan, seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin cepat, masalah-masalah lain yang harus mendapat perhatian serius adalah masalah pengangguran (termasuk golongan terpelajar), masalah penyakit masyarakat yang mengganggu kesejahteraan yaitu HIV/AIDS, narkoba, konflik dan kekerasan, korupsi dan perilaku-perilaku asosial dari para pejabat yang menduduki jabatan eksekutif, yudikatif dan legislatif dari pusat, Provinsi sampai Kabupaten dan Kota.

Menurut hemat penulis, bangsa dan negara ini sedang dilanda masalah besar, oleh karena itu masalah-masalah itu perlu ditangani dengan sangat serius. Bukankah pembangunan nasional itu pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya dan pembangunan manusia seutuhnya ? Wage Rudolp Supratman, mengingatkan dalam syair Indonesia Raya yangs sering kita nyanyikan dalam setiap upacara :??.Bangunlah Badannya, Bangunlah Jiwanya?.Untuk Indonesia Raya.

OLEH : Drs. Machdar Somadisastra

Foto : http://mywrotes.files.wordpress.com/2008/08/merah-putih.jpg

Related posts

Sosialisasi Kesehatan Dan Gizi Bagi Para Lansia

admin01

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional 2016

admin01

TKI – MENJUAL KEBODOHAN DAN MARTABAT BANGSA

bk3s
buka chat
Butuh bantuan?
hi kakak
Ada yang bisa kami bantu?